English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
STRIVE FOR SOLID FUTURES

Tuesday, June 11, 2019

Kemnaker Terima 251 Aduan Soal THR Tahun Ini

Posted by PT KONTAK PERKASA FUTURES BALIKPAPAN On 10:33 PM No comments

KONTAK PERKASA FUTURES  - Jumlah pengaduan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Pada tahun ini, Pos Komando (Posko) Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Pembayaran THR Kementerian Ketenagakerjaan menerima 251 pengaduan.
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan, jumlah pengaduan pembayaran THR Idul Fitri 2019 tersebut turun 21 persen dibandingkan 2018 yang tercatat ada 318 pengaduan. Sedangkan pada 2017 tercatat ada 412 pengaduan.
Dari total 251 pengaduan THR, sebanyak 142 perusahaan di antaranya telah diperiksa dan pembayaran THR telah dilakukan. Sedangkan 109 perusahaan lainnya sedang dalam proses pemeriksaan serta pemanggilan dinas karena beberapa perusahaan baru beroperasi setelah lebaran.
Pengaduan-pengaduan THR berasal dari sembilan provinsi di Indonesia. Dengan rincian, DKI Jakarta 109 perusahaan, Jawa Barat 67 perusahaan, Banten 26 perusahaan, DI Yogyakarta 15 perusahaan, Jawa Tengah 8 perusahaan, Jawa Timur 21 perusahaan, Sumatera Barat 1 perusahaan, Kalimantan Timur2 perusahaan dan Jambi 2 perusahaan.
“Berdasarkan laporan Posko Pengaduan THR Kemnaker, ada tren penurunan jumlah pengaduan yang masuk dari tahun ke tahun. Kita terus pantau proses penyelesaian kasus THR sampai tuntas,” ujar dia di Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Hanif mengatakan penurunan pengaduan permasalahan pembayaran THR merupakan buah dari upaya Kemnaker untuk meningkatkan hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan pekerja.
"Kesadaran para pengusaha untuk membayar THR bagi pekerja terus meningkat. Apalagi pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada pekerja sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016,” kata dia.


Simak Jadwal Bagi Dividen dari Indofood Sukses Makmur

Posted by PT KONTAK PERKASA FUTURES BALIKPAPAN On 12:20 AM No comments

PT KONTAK PERKASA - PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) dan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) akan membagikan dividen untuk tahun buku 2018. Yuk, simak jadwalnya.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti ditulis Selasa (11/6/2019), PT Indofood Sukses Makmur Tbk akan membagikan dividen final Rp 171 per saham. Total nilaidividen Rp 1,50 triliun.
Jadwal pembagian dividen perseroan yaitu cum dividen di pasar regular dan negosiasi pada 14 Juni 2019, ex dividen di pasar regular dan negosiasi pada 17 Juni 2019, cum dividen di pasar tunai pada 18 Juni 2019, dan ex dividen di pasar tunai pada 19 Juni 2019.
Adapun daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai pada 18 Juni 2019. Pembayaran dividen dilakukan pada 8 Juli 2019.
Cum dividen ini tanggal yang menunjukkan hingga tanggal tersebut perdagangan atas suatu saham masih memilik hak dividen. Sedangkan ex date merupakan tanggal yang menunjukkan perdagangan saham yang dilakukan pada hari itu tidak lagi mengandung hak bagi pemegang saham.
PT Indofood Sukses Makmur Tbk sebelumnya membagikan dividen interim untuk tahun buku 2018 sebesar Rp 570,72 miliar atau Rp 65 per saham. Jadi total dividen yang dibagikan sebesar Rp 2,07 triliun atau Rp 236 per saham.

economic calendar


Live Economic Calendar Powered by Investing.com - The Leading Financial Portal

Most Viewed






TOP PERFORMANCE

ucapan lebaran

Site search