English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
STRIVE FOR SOLID FUTURES

Tuesday, August 13, 2019

Merapi Mengirim Awan Panas Lagi

Posted by PT KONTAK PERKASA FUTURES BALIKPAPAN On 11:12 PM No comments
PT KONTAK PERKASA - Hari ini Rabu (14/8/2019), gunung Merapi kembali meluncurkan awan panas.  Awan panas yang menyertai guguran lava pijar itu terjadi jam 04.52 WIB hingga 950 meter ke arah hulu Sungai Gendol. Awan panas tersebut terlihat berguguran di seismogram dengan amplitudo maksimum 50 mm dan durasi kurang lebih 95.80 detik.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Agus Wibowo menyampaikan, berdasar catatan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) awan panas guguran erupsi Gunung Merapi tersebut  tidak mengubah status level II atau waspada sejak 21 Mei 2018. Gunung ini mengalami erupsi tidak menerus.
"Melalui rekaman seismograf pada 10 Agustus 2019 terjadi 10 kali gempa guguran, satu kali gempa hembusan, satu kali gempa low frequency, satu kali gempa hybrid atau fase banyak dan dua kali gempa tektonik jauh," kata Agus, Rabu (14/8/2019).
Meskipun statusnya tidak dinaikkan namun Badan Geologi tetap merekomendasikan pendakian Gunung Merapi masih ditutup. Kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.
Dalam radius 3 kilometer dari kawah, juga masih direkomendasikan untuk dikosongkan dari aktivitas penduduk. Masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana III diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Merapi.
"Kawasan rawan bencana (KRB) III gunung Merapi merupakan kawasan yang sering terlanda awan panas, aliran lava, lontaran bom vulkanik. Pada kawasan ini, siapa pun tidak direkomendasikan untuk membuat hunian tetap dan memanfaatkan wilayah untuk 
kepentingan komersial," kata Agus. 

Menperin Bocorkan Isi Aturan Turunan Perpres Mobil Listrik

Posted by PT KONTAK PERKASA FUTURES BALIKPAPAN On 12:11 AM No comments
KONTAK PERKASA FUTURES - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani peraturan presiden (Perpres) industri [mobil listrik](otomotif "") belum lama ini. Meski sudah ditandatangani, beberapa isi mengenai regulasi Perpres tersebut masih belum juga diumumkan ke publik.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, salah satu aturan turunan dari Perpres mobil listrik ini yaitu diantaranya mengatur Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan bermotor listrik (KBL) mobil salah satunya adalah Battery Electric Vehicle (BEV).

"Iya Perpres mengatur TKDN itu sudah diatur kemudian mengatur mengenai pembagian tugas di kementerian termasuk infrastrukturnya," kata Airlangga saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Untuk produksi awal wajib memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimum 35 persen. Ke depannya, dia berharap akan semakin luas lagi tingkat komponen dalam negerinya. "TDKN sampai 2023 itu 35 persen," imbiuhnya.

Dia menambahkan, dalam Perpres mobil listrik ini juga mengaktur mengenai insentif. Insentif ini pun merupakan perubahan dari revisi Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2013 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan sendiri telah memberikan beberapa insentif terkait pengembangan mobil listrik, di antaranya impor kendaraan listrik diberikan dalam jangka waktu tertentu, serta pemberian tax allowance bagi industri suku cadang.

Kemudian, pemberian tax holiday bagi integrasi kendaraan listrik dengan baterai, pemberiantax allowance bagi industri suku cadang, bea masuk ditanggung pemerintah untuk impor [mobil listrik](otomotif "") yang mendapatkan fasilitas, dan bahan bakunya, serta kemudahan impor untuk tujuan ekspor.

Untuk insentif pajak pada mobil, pemerintah akan memberikan keringanan pajak untuk kendaraan sedan, di mana sedan selama ini kena pajak lebih tinggi dari jenis kendaraan MPV. Sedangkan sedan selama ini merupakan pasar terbesar otomotif di global.
Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

economic calendar


Live Economic Calendar Powered by Investing.com - The Leading Financial Portal

Most Viewed






TOP PERFORMANCE

ucapan lebaran

Site search