
PT Kontak Perkasa Futures | Kementerian Perdagangan resmi memasang Harga Eceran Tertingi (HET) untuk komoditi beras. Harga tersebut, diberlakukan mulai 1 September.
Batasan harga ini menyusul adanya kasus penggerebekan gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (PT IBU) yang diduga mengakuisisi hasil panen petani dan mematikan penggilingan serta distributor kelas kecil hingga menengah.
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengatakan HET beras...