PT kontak Perkasa Futures | Hasil survei PBB tentang keamanan siber menyebutkan hanya Singapura dari 195 negara di dunia yang mendekati sempurna untuk keamanan siber.
Urutan kedua hingga 10 ditempati masing-masing Amerika Serikat, diikuti Malaysia, Oman, Estonia, Mauritius, Australia, Georgia, Prancis dan Kanada. Adapun Rusia berada di urutan 11, India di urutan 25, Jerman di urutan 26 dan Cina berada di ranking 34.
Menariknya, sistem keamanan siber Korea Utara berada di ranking 57, ranking ini jauh lebih baik dibandingkan dengan pembangunan ekonomi negara itu.
Sementara PBB mencatat sistem keamanan siber yang dianggap buruk bahkan terburuk antara lain Andorra, Liechtenstein, Monako, San Marino. Vatikan berada di urutan 186. Sementara Guinea Equatorial terburuk dengan skor nol.
Survei yang diadakan badan PBB, International Telecomunication Union atau ITU menemukan sejumlah kelemahan dalam sistem keamanan siber, baik di negara-negara kaya maupun berkembang.
"Masih ditemukan jurang di antara negara-negara dalam artian kesadaran, pemahaman, pengetahuan, dan terakhir kapasitas untuk menerapkan strategi, kapabilitas dan program yang layak," kata PBB dalam surveinya seperti dikutip dari Reuters, 5 Mei 2017.
Survei PBB ini didasarkan pada hukum yang berlaku di masing-masing negara, lembaga atau organisasi teknis, pendidikan mereka, kapabilitas riset serta jaringan kerja sama dalam membagikan informasi.
"Keamanan siber merupakan penerapan secara harmonis ekosistem hukum, organisasi, keterampilan, kerja sama, dan penerapan teknis secara sangat efektif," ujar survei PBB.
Adapun langkah awal yang penting adalah melaksanakan strategi keamanan nasional. Hanya saja 50 persen dari negara-negara yang disurvei tidak memilikinya.
Tak heran hasil survei PBB tentang keamanan survei di 195 negara menunjukkan negara-negara kaya pun belum tentu memiliki keamanan siber yang baik.