
PT Kontak Perkasa Futures | Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta membatalkan izin reklamasi Pulau F, Pulau I, dan Pulau K yang pernah diberikan pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Melalui putusan itu, pengadilan mewajibkan pencabutan surat keputusan gubernur atas izin reklamasi sekaligus penghentian aktivitas pihak pengembang di ketiga pulau.
Pulau K
Dalam sidang pertama yang berlangsung pada Kamis (16/03) sore, hakim memutuskan mengabulkan...