PT KONTAK PERKASA FUTURES - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menjatuhkan sanksi kepada PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) atas kasus klaim laporan keuangan Perseroan yang menuai polemik.
Beberapa sanksi yang dijatuhkan antara lain denda senilai Rp 250 juta dan restatement atau perbaikan laporan keuangan perusahaan dengan paling lambat 26 Juli 2019 ini.
Direktur Penilaian BEI, I Nyoman Gede Yetna mengatakan, setelah dilakukannya penelaahan dan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak terkait lainnya atas penyajian...
Friday, June 28, 2019
BEI Jatuhkan Denda Rp 250 Juta ke Garuda Indonesia
Posted by PT KONTAK PERKASA FUTURES BALIKPAPAN On 12:50 AM No commentseconomic calendar
Live Economic Calendar Powered by Investing.com - The Leading Financial Portal
Most Viewed
-
maaf saya sedang sibuk maaf saya kurang berminat maaf lain kali saja ya ya itu semua alasan penolakan yang membuat saya sm...
-
Semua orang yang pernah tinggal di kota Balikpapan pasti mengenal Pantai Melawai. Pantai yang indah berpasir putih di sepanjang jal...
-
1. ANDRIE WONGSO - Cintai Pekerjaan, Langkah Awal Gapai Impian.mp3 2. OMAR ISHANANTO - Jangan Jadi Burung Cuckoo yang Tidak Tahu Diri.MP...
-
Kawasan Wisata Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) Hutan Mangrove KWPLH Beruang Madu Pantai Kemala Pantai Manggar Segara sari Pena...