PT Kontak Perkasa | Pemerintah menetapkan anggaran belanja untuk kementerian dan lembaga (K/L) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 847,4 triliun. Nilainya naik Rp 33,4 triliun dibandingkan rancangan APBN (R-APBN) 2018.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan dana terbesar disalurkan kepada Kementerian Pertahanan. "Anggarannya mencapai Rp 107,7 triliun atau lebih tinggi dari usulan dalam R-APBN 2018 sebesar Rp 105,7 triliun," kata dia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2017.
Anggaran terbesar lainnya diterima Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Nilainya mencapai Rp 107,4 triliun. Sementara pada 2017, jumlahnya Rp 102,7 triliun.
Sementara lembaga yang menerima anggaran terbesar adalah Kepolisian RI yaitu Rp 95 triliun. Jumlahnya diikuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 12,5 triliun.
Berikut daftar 10 kementerian dan 10 lembaga penerima alokasi dana terbesar:
Kementerian
1. Kementerian Pertahanan Rp 107,7 triliun
2. Kementerian PUPR Rp 107,4 triliun
3. Kementerian Agama Rp 62,2 triliun
4. Kementerian Kesehatan Rp 59,1 triliun
5. Kementerian Perhubungan Rp 48,2 triliun
6. Kementerian Sosial Rp 41,3 triliun
7. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Rp 41,3 triliun
8. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 40,1 triliun
9. Kementerian Keuangan Rp 32,9 triliun
10. Kementerian Pertanian Rp 23,8 triliun
Lembaga
1. Kepolisian RI Rp 95 triliun
2. KPU Rp 12,5 triliun
3. Mahkamah Agung Rp 8,3 triliun
4. Kejaksaan Rp 6,4 triliun
5. DPR Rp 5,7 triliun
6. BIN Rp 5,6 triliun
7. Bawaslu Rp 5,6 triliun
8. BKKBN Rp 5,5 triliun
9. BPS 4,8 triliun
10. BPK 2,8 triliun
Askolani menuturkan setiap K/L akan menyalurkan dananya sesuai dengan prioritas pembangunan. Program yang diusulkan K/L akan dibahas dalam waktu dekat. Dia berharap Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN setiap K/L bisa selesai paling lambat di minggu kedua Desember. Dengan begitu, pelelangan proyek bisa segera dilakukan.