PT Kontak Perkasa | Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Joseph R. Donovan melontarkan kritik terhadap sejumlah aturan yang dianggap tak pro investor asing. Tak hanya menghambat investasi asing di dalam negeri, kebijakan itu "Dapat menghambat inovasi dan kemajuan negara," kata Joseph di Hotel Mandarin, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis 2 November 2017.
Joseph mencontohkan regulasi terkait dengan teknologi informasi yang di antaranya terkait aturan konten lokal dinilai hanya membatasi akses konsumen di Indonesia dalam menggunakan perangkat 4G. Selain itu, persyaratan yang mengharuskan adanya perwakilan di daerah atau menggunakan penyimpanan data lokal dinilai dapat membatasi pilihan dan malah menambah biaya pengeluaran.
Baca:
Laba Facebook Meroket di Tengah Skandal Rusia | PT kontak Perkasa
Joseph juga menyoroti sejumlah aturan di sektor pembayaran yang membatasi kepemilikan asing pada akhirnya akan membuat pilihan konsumen semakin terbatas. Kebijakan tersebut hanya akan mengurangi tingkat keamanan dan menghambat kemajuan Indonesia dalam memperbaiki daftar negatif investasi.
Oleh karena itu, Joseph menilai Indonesia harus menciptakan sistem yang memperlakukan perusahaan asing secara adil dan memberikan kepastian regulasi bagi semua pelaku pasar. "Dan berjalan sesuai komitmen perdagangan internasional,” tuturnya.
Lebih jauh Joseph mengatakan pemerintah Amerika Serikat telah menginvestasikan lebih dari Rp 1 triliun di sektor e-commerce Indonesia. Dengan nilai investasi yang besar itu, diharapkan e-commerce bisa menambah ketersediaan pilihan transportasi, membuka akses pendidikan, mengurangi kemacetan dan membantu perkembangan usaha, mikro, kecil dan menengah. “Namun yang lebih penting, startup bidang teknologi ini membantu membuat hidup lebih baik bagi rata-rata orang Indonesia."
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, menyebutkan, bahwa pemerintah terus berusaha memperbaiki iklim investasi. Caranya dengan memperbaiki regulasi, mempermudah perizinan untuk investor asing ataupun investor dari dalam negeri. "Ini kenapa ranking investasi kita naik," tuturnya.
Pemerintah, kata Bambang, sedang melakukan sejumlah perbaikan. "Mungkin ada yang belum sempurna tapi terus kita perbaiki. Itu sudah ditunjukkan dengan kita naik 35 peringkat dari dua tahun yang lalu," katanya.