PT KONTAK PERKASA - Mantan Menteri Keuangan RI, Chatib Basri mengatakan, penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI) akan mendorong pertumbuhan laju investasi. Kendati begitu, pemerintah menurutnya harus memulai dengan mempermudah izin investasi di dalam negeri terlebih dahulu.
"Kalau tingkat bunga acuan turun, tentu investment harapannya akan naik, karenanya tentu yang juga harus dilakukan adalah proses investasinya harus mudah," tuturnya di Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Chatib menjelaskan, momentum pelonggaran kebijakan BI ini harus diiringi upaya pemerintah dalam memangkas proses izin investasi yang panjang.
Pihaknya pun menyarankan agar kedepan pemerintah dapat mempermudah izin investasi untuk memantik mengoptimalkan laju investasi RI.
"Jadi ini mesti juga dibarengi dengan upaya seperti waktu Pak Presiden bicara di Sentul, bahwa itu investasi harus dipermudah, kalau bunganya turun, tapi dia untuk dapat ijinnya susah, ya nggak bisa invest juga," terangnya.
Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Juli 2019 Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan 25 basis poin (bps) pada angka 5,75 persen.
BI juga menahan suku bunga Deposit Facility pada angka 5 persen dan Lending Facility 6,5 persen.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada 17-18 Juli 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day repo" ujar Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, di Kantor BI, Jakarta, pada Kamis 18 Juli 2019.
Penurunan suku bunga menurutnya dilakukan sejalan dengan kondisi perekonomian global yang melambat.
"Kebijakan ini sejalan dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi kedepan dan perlunya mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ditengah pasar keuangan global yang menurun dan stabilitas ekonomi Indonesia yang terkendali," ujarnya.