PT kontak Perkasa Futures | Sekitar dua pekan setelah kerusakan terumbu karang di kawasan Raja Ampat, Papua, pemerintah Indonesia diharapkan sudah bisa segera bertindak atas kapal Caledonian Sky yang kandas di sana.
Seruan itu disampaikan oleh Arifsyah Nasution, juru kampanye laut Greenpace, untuk memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam menangani kerusakan sekitar 1.600m2 wilayah terumbu karang.
Urusannya sudah cukup jelas, barang bukti apalagi? Saksi-saksi juga sudah cukup jelas. Mengindikasikan kerusakaan sudah, mengestimasinya memang belum. Kita jangan sampai menunggu selesai dulu di kita detailnya dan baru kita melakukan penahanan, kata Arif.
Gampang sekali sebenarnya kalau pemerintah mau melakukan upaya itu. Tinggal menyurati pemilik kapal, kemudian negara bendera kapal bersangkutan menginformasikan beberapa pelabuhan lain di mana kapal ini akan singgah untuk memberitahukan bahwa kapal ini ada kasus dan tidak diijinkan untuk berlayar, tambahnya.
Masih butuh survei
Namun Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, Arif Havas, menjelaskan bahwa pemerintah akan menyelesaikan kasus tersebut langkah demi langkah.
Kita sudah menyepakati kawasan survei bersama 22.060 m2. Ini bukan kawasan kerusakan tapi ini kawasan survei, papar Havas.
Di kawasan survei yang dimaksud itu, kini sedang dilakukan pengambilan sampel dan fotografi secara rinci berdasarkan per meter persegi.
Nanti kalau sudah komplit, sampel juga sudah diambil semua, langkah selanjutnya adalah melakukan valuasi. Baru kita sampaikan angka, baru kita sampaikan asuransi.
Havas menambahkan sudah bertemu perusahaan asuransi kapal, PNI Club, Selasa (14/03), dan berpendapat perusahaan tersebut kooperatif untuk membayar kerugian yang terjadi selama ada verifikasi dan jumlah yang masuk akal.
Ke depannya, Havas mengatakan pemerintah akan memasukkan laut Indonesia dalam panduan PSSA atau kawasan laut yang sensitif dari segi lingkungan hidup yang terdaftar di IMO atau Orgnisasi Maritim Internasional.
Sebenarnya sudah ada beberapa kawasan yang akan kita calonkan untuk PSSA sehingga nanti kita harapkan hampir semua laut kita masuk PSSA. Nanti didaftarkan di IMO sehingga ini akan memudahkan keselamatan perairan juga.
Tambahan pelampung
Sementara di lapangan, upaya pencegahan kandasnya kembali kapal pesiar di kawasan Raja Ampat bisa dilakukan dengan menambah pelampung tambatan kapal atau mooring buoy agar kapal-kapal pesiar tidak sampai masuk ke perairan dangkal.
Wakil Presiden Conservation International, Ketut Putra, menjelaskan bahwa di perairan Raja sebenarnya , sudah ada beberapa moorning buoy namun belum pernah digunakan oleh kapal pesiar.
Di Raja Ampat kalau kita memasuki Eagle Rock di Kawei, sebenarnya wilayah terumbu karang yang spot nya sangat unik dan kapal pesiar bisa masuk tapi harus jauh sedikit, kata Ketut.
Dengan memarkir kapal pesiar di tempat yang dalam, tempat mooring tersedia, maka kapal kecil atau speedboat kecil bisa mengangkut penyelam dari kapal pesiar menuju Eagle Rock. Sehingga kita menghindari dampak terumbu karang di wilayah itu tetapi para turis atau penyelam masih bisa menikmati wilayah tersebut.
Fungsi mooring seperti jangkar, namun Ketut menjelaskan bahwa jangkar tidak disarankan penggunaannya karena dengan melabuhkan jangkar dapat merusak sekitar dua meter persegi karang.
Selain itu Ketut menambahkan agar dibuat kebijakan satu peta, di mana peta dasar sistem terumbu karang dan stasus kawasan konservasi laut dimasukkan ke peta perairan laut Indonesia agar dapat dijadikan basis pelayaran serta membuat kebijakan khusus untuk penetapan dan penataan zonasi.