PT KONTAK PERKASA - PT Pertamina (Persero) menargetkan, dapat menyerap minyak mentah hasil produksi Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) dari dalam negeri, sebanyak 225 ribu barel per hari (bph) pada Juli 2019.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengatakan, Pertamina sudah melaksanakan kebijakan pemerintah terkait penyerapan minyak mentah hasil produksi KKKS.
"Semenjak ada aturan ESDM September lalu, mulai Januari sebagian besar dari crude yang diekspor sudah diproritaskan untuk dijual ke Pertamina," kata Nicke, di Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Nicke menuturkan, dalam tiga bulan terakhir minyak mentah yang mampu diserap Pertamina baru mencapai 135 ribu barel per hari, atas hal tersebut nilai impor minyak Pertamina turun menjadi Rp 20 triliun karena beralih membeli minyak mentah dalam negeri.
"Sebagai laporan, dengan serap 135 ribu barel per hari dari domestik, devisa bisa kita kurangi artinya impor bisa kurangi dalam 3 bulan terkahir, kalau dibandingkan tahun lalu, ada penurunan impor Rp 20 triliun," paparnya.
Dia pun menargetkan, Pertamina mampu menyerap lebih besar lagi minyak hasil produksi KKKS sebesar 225 ribu barel per hari, untuk melaksanakan pembelian minyaknya diperkirakan sampai Juli 2019. Dengan begitu, angka impor minyak mentah Pertamina semakin berkurang.
"Jadi dari 225 ribu barel per hari yang diekspor, sudah dibeli 135 ribu, masih ada sebagian yang belum deal, diharapkan segera selesai dealnya, sehingga nanti Juli keseluruhan yang 225 ribu bisa kita ambil semua," ujar dia.