English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
STRIVE FOR SOLID FUTURES

Tuesday, April 28, 2015

Indonesia Executions Spur Australia to Recall Ambassador

Posted by PT KONTAK PERKASA FUTURES BALIKPAPAN On 11:59 PM No comments


Indonesia executed seven foreigners including two Australians for drug smuggling, prompting Australia to recall its ambassador and warn the deaths had damaged relations.
Myuran Sukumaran and Andrew Chan, who were arrested for attempting to smuggle heroin out of Bali in 2005, were killed by firing squad along with three Nigerians, one Brazilian, a Ghanaian and an Indonesian. A Filipino due to be executed was given a reprieve.
Prime Minister Tony Abbott said Australia would take the “unprecedented” step of withdrawing its ambassador for consultations and called the executions cruel and unnecessary. Australia made more than 50 appeals for clemency and Abbott told reporters on Wednesday the men’s deaths mark “a dark moment in the relationship” with Indonesia.
The two countries have had prior episodes of friction that threatened to overshadow economic and strategic ties. Australia has been seeking to finalize a free-trade pact with Indonesia and the two cooperate on anti-terrorism measures and efforts to prevent people smugglers bringing asylum seekers to Australia by boat.
“Australia’s making a point but it can’t afford to escalate this further, because it doesn’t have any leverage over Indonesia and the relationship is already brittle,” said John Blaxland, a senior fellow at the Australian National University’s Strategic and Defence Studies Centre in Canberra. “Abbott can’t afford to let this moment become a defining one” with the nation’s northern neighbor, he said.
Source : Bloomberg
Indonesia executed seven foreigners including two Australians for drug smuggling, prompting Australia to recall its ambassador and warn the deaths had damaged relations.
Myuran Sukumaran and Andrew Chan, who were arrested for attempting to smuggle heroin out of Bali in 2005, were killed by firing squad along with three Nigerians, one Brazilian, a Ghanaian and an Indonesian. A Filipino due to be executed was given a reprieve.
Prime Minister Tony Abbott said Australia would take the “unprecedented” step of withdrawing its ambassador for consultations and called the executions cruel and unnecessary. Australia made more than 50 appeals for clemency and Abbott told reporters on Wednesday the men’s deaths mark “a dark moment in the relationship” with Indonesia.
The two countries have had prior episodes of friction that threatened to overshadow economic and strategic ties. Australia has been seeking to finalize a free-trade pact with Indonesia and the two cooperate on anti-terrorism measures and efforts to prevent people smugglers bringing asylum seekers to Australia by boat.
“Australia’s making a point but it can’t afford to escalate this further, because it doesn’t have any leverage over Indonesia and the relationship is already brittle,” said John Blaxland, a senior fellow at the Australian National University’s Strategic and Defence Studies Centre in Canberra. “Abbott can’t afford to let this moment become a defining one” with the nation’s northern neighbor, he said.
Source : Bloomberg
 

Kecam keras eksekusi, Australia akan tarik dubes

Posted by PT KONTAK PERKASA FUTURES BALIKPAPAN On 11:58 PM No comments


Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, mengecam keras eksekusi hukuman mati di Cilacap dan akan menarik duta besar.
'Australia menghormati sistem hukum Indonesia, kedaulatan Indonesia. Tapi kami mengecam keras eksekusi ini. Makanya hubungan dengan Indonesia tidak akan bisa sama lagi. Begitu proses yang terkait dengan Chan dan Sukumaran selesai, kami akan menarik duta besar kami untuk konsultasi,' kata Abbott, hari Rabu (29/04).
Sebelumnya, pejabat tinggi di Kementerian Luar Negeri Australia, Steven Ciobo, mengutuk pelaksanaan eksekusi hukuman mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu dini hari (29/04).
Ciobo melalui akunnya di Twitter menyebut pelaksanaan eksekusi ini 'penyalahgunaan kekuasaan'.
Dari delapan yang menjalani hukuman mati, dua di antaranya adalah dua warga negara Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, yang dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus narkoba pada 2006.
Sukumaran dan Chan menjadi dua warga Australia pertama yang dieksekusi sejak warga Australia lain, Nguyen Tuong Van, dihukum gantung di Singapura pada 2005 dalam kasus penyelundupan heroin, kata kantor berita AFP.
Warga Australia mendukung dan berdoa untuk Andrew Chan dan Myuran Sukumaran di Sydney pada Selasa malam.
Pemimpin Partai Buruh yang beroposisi Bill Shorten dan Menlu bayangan Tanya Plibersek mendesak pemerintah Australia untuk 'mengeluarkan reaksi keras' atas eksekusi tersebut.
'Sebagai sahabat dekat dan tetangga Indonesia, Australia sangat terluka karena permintaan pengampunan dari kami tidak dihiraukan,' demikian pernyataan bersama yang mereka keluarkan.
'Sama sekali tidak bisa diterima bagi Indonesia untuk tetap melaksanakan (eksekusi) sementara proses hukum yang penting belum selesai. Ini menimbulkan pertanyaan tentang komitmen Indonesia untuk menegakkan prinsip negara hukum.'
Chan dan Sukumaran dieksekusi bersama beberapa terpidana lain di Nusakambangan.
Satu terpidana, Mary Jane Veloso, ditunda pelaksanaannya karena permintaan pemerintah Filipina, setelah seseorang yang mengaku menjebak Mary Jane Veloso untuk menjadi kurir narkoba, menyerahkan diri.
Source : bbc.co.id
Hasil gambar untuk australia flagPerdana Menteri Australia, Tony Abbott, mengecam keras eksekusi hukuman mati di Cilacap dan akan menarik duta besar.
'Australia menghormati sistem hukum Indonesia, kedaulatan Indonesia. Tapi kami mengecam keras eksekusi ini. Makanya hubungan dengan Indonesia tidak akan bisa sama lagi. Begitu proses yang terkait dengan Chan dan Sukumaran selesai, kami akan menarik duta besar kami untuk konsultasi,' kata Abbott, hari Rabu (29/04).
Sebelumnya, pejabat tinggi di Kementerian Luar Negeri Australia, Steven Ciobo, mengutuk pelaksanaan eksekusi hukuman mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu dini hari (29/04).
Ciobo melalui akunnya di Twitter menyebut pelaksanaan eksekusi ini 'penyalahgunaan kekuasaan'.
Dari delapan yang menjalani hukuman mati, dua di antaranya adalah dua warga negara Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, yang dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus narkoba pada 2006.
Sukumaran dan Chan menjadi dua warga Australia pertama yang dieksekusi sejak warga Australia lain, Nguyen Tuong Van, dihukum gantung di Singapura pada 2005 dalam kasus penyelundupan heroin, kata kantor berita AFP.
Warga Australia mendukung dan berdoa untuk Andrew Chan dan Myuran Sukumaran di Sydney pada Selasa malam.
Pemimpin Partai Buruh yang beroposisi Bill Shorten dan Menlu bayangan Tanya Plibersek mendesak pemerintah Australia untuk 'mengeluarkan reaksi keras' atas eksekusi tersebut.
'Sebagai sahabat dekat dan tetangga Indonesia, Australia sangat terluka karena permintaan pengampunan dari kami tidak dihiraukan,' demikian pernyataan bersama yang mereka keluarkan.
'Sama sekali tidak bisa diterima bagi Indonesia untuk tetap melaksanakan (eksekusi) sementara proses hukum yang penting belum selesai. Ini menimbulkan pertanyaan tentang komitmen Indonesia untuk menegakkan prinsip negara hukum.'
Chan dan Sukumaran dieksekusi bersama beberapa terpidana lain di Nusakambangan.
Satu terpidana, Mary Jane Veloso, ditunda pelaksanaannya karena permintaan pemerintah Filipina, setelah seseorang yang mengaku menjebak Mary Jane Veloso untuk menjadi kurir narkoba, menyerahkan diri.
Source : bbc.co.id

economic calendar


Live Economic Calendar Powered by Investing.com - The Leading Financial Portal

Most Viewed






TOP PERFORMANCE

ucapan lebaran

Site search