Berdasarkan paparan The Wallstreet Journal pada hari Selasa kemarin Amerikaakan ijinkan dua perusahaan untuk mengekspor minyak mentah dalam upaya untuk memecahkan permasalahan larangan ekspor minyak mentah di Negara itu.
Dua perusahaan minyak yang berbasis di Texas akan diijinkan untuk mengekspor minyak ultra-light yang telah mengalami peningkatakan pasokan di belakang booming-nya eksplorasi dan produksi gas alam.
Dalam laporan Journal tersebut dikatakan, "Dengan proses yang relatif sebentar, pengiriman minyak bisa dimulai awal Agustus mendatang, menurut salah satu eksekutif di industri yang terlibat dalam masalah ini".
Perusahaan telah
mendesak pemerintah selama satu tahun untuk mengakhiri larangan ekspor
sejak tahun 1970, jaminan keamanan energi terlihat penting dalam suatu
negara yang sangat tergantung pada impor minyak untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Tetapi meningkatnya
produksi dari daerah-daerah seperti North Dakota dan Texas, yang
dimungkinkan oleh kemajuan teknologi hidrolik yang meningkat pesat, sehingga telah mengurangi kebutuhan impor dan surplus daerah sehinggamenimbulkan kemacetan distribusi.
Ini menimbulkan tekanan industri untuk memungkinkan ekspor dari daerah-daerah seperti Teluk Meksiko, meskipunnegara itu mengimpor minyak mentah melalui pelabuhan di pantai timur.
Beberapa hambatan datang dari perusahaan penyuling dan konsumen yang takut bahwa persaingan dengan pasar ekspor untuk minyak mentah bisa meningkatkan harga minyak, dan akhirnya meningkatkan biaya bahan bakar untuk konsumen.
Namun, meskipun tekanan yang ada di Kongres dan dari industri, larangan ekspor minyak mentah tetap belum dihapuskan. Departemen Perdagangan malah membuat aturan khusus untuk mengekspor kondensat dengan alasan bahwa telah diproses cukup untuk memenuhi syarat ekspor.
AS sudah mengekspor produk minyak sulingan dalam jumlah besar.
The Journal mengatakan bahwa kedua perusahaan yang menerima izin untuk mengekspor kondensat adalah Pioneer Natural Resources of Irving di Texas, dan Enterprise Products Partners of Houston. (vck)
Sumber: AFP