PT KONTAK PERKASA BALIKPAPAN - Kebijakan pemerintah menetapkan pengaturan harga domestic market obligation (DMO) batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik memicu penurunan saham-saham sektor pertambangan.
Mengutip Bloomberg pada Rabu (7/3/2018), PT Bumi Resources Tbk (BUMI) memimpin penurunan di antara emiten-emiten batu bara. Menjelang penutupan, pukul 15.17 WIB, saham BUMI terkoreksi 5.1%.
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) turun 3,6%, PT Harum Energy Tbk (HRUM) turun 5,2%, dan PT Adaro Energy Tbk (ADRO) turun 5,6%.
Harga DMO batu bara segera ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dirjen Mineral dan Batubara Bambang Gatot Ariyono mengatakan pemerintah tengah mencari skema harga batu bara untuk mencegah kerugian PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) di tengah melambungnya harga komoditas tersebut dan tidak adanya kenaikan tarif listrik hingga 2019.
Menurut Moody’s Investors Service, kebijakan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM tidak akan berdampak langsung terhadap posisi fiskal pemerintah, sementara tidak adanya kenaikan tarif listrik dinilai dapat memengaruhi neraca keuangan.
BACA JUGA :