PT Kontak Perkasa Futures | Presiden Joko Widodo akhirnya memberikan keterangan soal pemblokiran layanan chat Telegram nonaplikasi karena menampung percakapan kelompok kelompok radikal. Kepada awak media, ia menyampaikan bahwa hal itu sudah dipertimbangkan lewat berbagai pemantauan.
"Pemerintah kan sudah lama mengamatinya," ujar Presiden Joko Widodo saat dicegat awak media di kampus Akademi Bela Negara milik Partai NasDem, Ahad, 16 Juli 2017.
Presiden Joko Widodo berkata, langkah tegas dengan pemblokiran perlu diambil karena pemerintah lebih mementingkan keamanan negara dan masyarakat dibandingkan keberadaan layanan Telegram. Lagi pula, kata ia, percakapan berbahaya yang ditampung Telegram tidak sedikit.
SIMAK JUGA :
Tanggapan CE|O telegram atas pemblokiran APP ini di Indonesia..
"Karena memang tidak hanya 1, 2, 3, 4, 5, atau 6, tetapi ribuan (saluran percakapan) yang ada di Telegram. Dan, hal itu mengganggu keamanan negara dan masyarakat," ujar Jokowi menegaskan.
Presiden Joko Widodo tidak menutup kemungkinan langkah serupa (pemblokiran) pada penyedia layanan percakapan berbasis online lainnya. Namun, ia menegaskan, hal itu akan dilakukan dengan kehati-hatian.
Sebagaimana diketahui, layanan penyedia saluran percakapan berbasis online Telegram diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika per Sabtu kemarin. Namun, Menkominfo hanya memblokir domain Telegram di website, bukan aplikasinya. Sebab, hal itu dilakukan lebih sebagai peringatan bahwa pemerintah tidak main-main terhadap ancaman kelompok radikal.
Pihak Telegram mengklaim tidak tahu bahwa pemerintah Indonesia sudah menyampaikan keluhan ke mereka. Dan, mereka berjanji akan segera menindaklanjutinya.