English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
STRIVE FOR SOLID FUTURES

Monday, June 24, 2019

RI Catat Surplus USD 0,21 Miliar pada Mei, IHSG Melemah Terbatas

Posted by PT KONTAK PERKASA FUTURES BALIKPAPAN On 12:32 AM No comments

KONTAK PERKASA FUTURES - Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah tipis pada sesi pertama perdagangan saham awal pekan ini. IHSG cenderung melemah terbatas di tengah rilis data ekonomi neraca perdagangan Mei yang surplus USD 0,21 miliar.
Pada penutupan perdagangan saham sesi pertama, Senin (24/6/2019), IHSG melemah tipis 5,4 poin atau 0,09 persen ke posisi 6.310,03. Indeks saham LQ45 juga turun 0,34 persen ke posisi 1.001,63. Sebagian besar indeks saham acuan melemah kecuali indeks saham DBX naik 0,36 persen.
Sebanyak 190 saham menguat sehingga membuat pelemahan IHSG tertakan. 174 saham melemah dan 133 saham diam di tempat. Total frekuensi perdagangan saham 247.742 kali dengan volume perdagangan 13,2 miliar saham. Nilai transaksi harian saham Rp 8,1 triliun. Investor asing jual saham Rp 44,39 miliar di pasar regular. Posisi dolar Amerika Serikat (AS) berada di kisaran Rp 14.160.
Di pasar negosiasi terjadi transaksi saham PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN)  yang mencapai Rp 4,4 triliun. Total frekuensi perdagangan saham empat kali. Saham PLIN ditransaksikan di posisi harga Rp 3.847 per saham.
Sebagian besar sektor saham menguat. Sektor saham pertanian memimpin penguatan dengan naik 2,4 persen. Disusul sektor saham konstruksi dan perdagangan. Sedangkan sektor saham aneka industri melemah 0,67 persen.
Saham-saham yang menguat antara lain saham SFAN naik 23,48 persen ke posisi Rp 648 per saham, saham PYAS melonjak 23,04 persen ke posisi Rp 470 per saham, dan saham ERAA mendaki 18,08 persen ke posisi Rp 1.600 per saham.
Sedangkan saham-saham yang melemah antara lain saham YULE turun 6,37 persen ke posisi Rp 191 per saham, saham BIKA tergelincir 6,31 persen ke posisi RP 208 per saham, dan saham SMMT turun 4,14 persen ke posisi Rp 139 per saham.

BACA JUGA : 

Penurunan Bunga Acuan BI Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Thursday, June 20, 2019

Harga Emas Antam Naik Rp 18 Ribu per Gram dalam 2 Hari

Posted by PT KONTAK PERKASA FUTURES BALIKPAPAN On 7:50 PM No comments

PT KONTAK PERKASA FUTURES  - Harga emas milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak Rp 8.000 per gram menjadi Rp 702 ribu per gram, pada perdagangan Jumat (21/6/2019). Itu artinya, dalam dua hari, harga emas antam naik hingga Rp 18 ribu per gram.
Adapun harga buyback emas Antam melonjak Rp 9.000 menjadi Rp 631 ribu per gram. Harga buyback ini adalah jika Anda menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 631 ribu per gram.
Saat ini, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Hingga pukul 08.32 WIB, mayoritas ukuran emas Antam masih tersedia.
Harga emas Antam ini berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara, di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.
Sementara untuk harga emas Antam bercorak batik dengan ukuran 10 gram ditetapkan Rp 7.260.000. Sedangkan ukuran 20 gram dijual Rp 13.970.000.
Harga emas Antam sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen. Sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen).
* Pecahan 0,5 gram Rp 375.500
* Pecahan 1 gram Rp 702.000
* Pecahan 2 gram Rp 1.353.000
* Pecahan 3 gram Rp 2.008.000
* Pecahan 5 gram Rp 3.330.000
* Pecahan 10 gram Rp 6.595.000
* Pecahan 25 gram Rp 16.380.000
* Pecahan 50 gram Rp 32.685.000
* Pecahan 100 gram Rp 65.300.000
* Pecahan 250 gram Rp 163.000.000
* Pecahan 500 gram Rp 325.800.000
* Pecahan 1.000 gram Rp 651.500.000.

Wednesday, June 19, 2019

Hati-Hati! Jangan Ucapkan 2 Kata Ini Saat Wawancara Kerja

Posted by PT KONTAK PERKASA FUTURES BALIKPAPAN On 6:07 PM No comments

PT KONTAK PERKASA - Wawancara kerja menjadi hal yang begitu menakutkan bagi para pencari kerja. Tak heran, akan banyak orang yang berusaha keras untuk mempersiapkannya. Namun, sayangnya terkadang banyak pencari kerja yang cenderung lepas kendali dalam berbicara ketika tahapan wawancara kerja sehingga mengucapkan hal-hal yang membahayakan dirinya.

Dilansir dari laman CNBC, ada suatu hal yang seharusnya tidak diucapkan selama tahapanwawancara kerja karena ini begitu fatal. Mau tahu apakah itu?
Hal itu adalah, "Batu loncatan".

Sering kali banyak pencari kerja mengucapkan, "Pekerjaan ini akan menjadi batu loncatan bagi saya". Jika Anda salah satu yang sering mengucapkan hal ini, maka berubahlah.

Dua kata ini adalah kesalahan fatal dan terbesar yang akan membahayakan kemungkinan Anda untuk diterima di perusahaan tersebut.

Selain itu, kata-kata ini juga akan menggambarkan diri Anda sebagai orang yang akuh. Meskipun memang harus bersikap percaya diri, namun jangan sekali-kali menunjukkan keangkuhan Anda ketika tahapan wawancara kerja.

Dengan begitu, sebaiknya lebih berhati-hatilah ketika sedang berada dalam tahapan wawancara. Cobalah untuk mengendalikan diri Anda agar hal ini tidak terjadi dan yang terpenting persiapkan lah diri sebaik mungkin.

Jangan Lakukan 4 Hal Ini Usai Wawancara Kerja
Merasa bahagia dan lega usai wawancara kerja memang sangat wajar, namun janganlah terlalu berlebihan. Jika terlalu berlebihan ini akan berbahaya nantinya bagi posisi yang ingin Anda dapatkan.
Ada empat hal yang harus Anda hindari usai melakukan wawancara kerja. Mau tahu apa saja?
Dilansir dari laman Ladders, berikut empat hal yang jangan dilakukan setelah wawancara:

Tenanglah, jangan panik jika Anda belum juga mendapatkan panggilan kembali padahal sudah dua minggu berlalu. Cobalah untuk tenang dan berpikir jernih, dan istirahatkan diri Anda sejenak. Jangan langsung mencoba mencari pekerjaan lain lagi hanya karena takut pekerjaan yang sebelumnya tidak memanggil Anda.
Ini akan menggambarkan Anda sebagai orang yang pesimis. Yakinlah jika wawancara kemarin berjalan lancar, dan berilah waktu sedikit lagi sebelum Anda memulai untuk mencari pekerjaan baru lainnya lagi.

Hati-hatilah dengan sosial media. Jangan sekali-kali mencoba melewati batas. Dengan dalih ingin menambah jumlah pertemanan di sosial media, Anda menjadi lancang untuk mengikuti pewawancara bahkan calon atasan melalui sosial media. Ini akan membuat Anda terlihat seperti tidak ada etika dan tidak tahu batasan.

Meskipun berbeda posisi, namun hindarilah mendaftar di perusahaan yang sama. Ini akan membuat kualitas diri Anda menurun di hadapan pewawancara nantinya. Dari sini terlihat akan ketidak konsistenan Anda untuk bekerja.

Jangan tunggu ada panggilan lagi baru mengucapkan 'terima kasih'. Lakukanlah ini sesegera mungkin setelah Anda melakukan wawancara karena ini bisa saja menjadi penilaian lebih untuk Anda. Dari hal ini, Anda akan dinilai memiliki etika yang baik terhadap atasan.

Tuesday, June 18, 2019

Anak Buah Menteri Susi Kembali Tangkap Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia

Posted by PT KONTAK PERKASA FUTURES BALIKPAPAN On 11:03 PM No comments

PT KONTAK PERKASA FUTURES - Anak buah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali menangkap satu kapal perikanan asing (KIA) berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka pada Selasa 18 Juni 2019.
“Penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 03 yang dinakhodai Capt. Adriansyah Pamuji atas kecurigaan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing)," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (19/6/2019).
Penangkapan atas kapal PKFA 7751 yang diawaki empat orang berkewarganegaraan Myanmar ini dilakukan saat mereka sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa izin (illegal fishing) di perairan Selat Malaka, sekitar 1 mil laut masuk perairan Indonesia.
Saat ditangkap, kapal menggunakan alat tangkap terlarang trawl dan tidak mengibarkan bendera negara apa pun. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dokumen, diketahui bahwa kapal tersebut merupakan kapal asal Malaysia.
"Pelanggaran yang dilakukan oleh kapal tersebut adalah menangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) tanpa dilengkapi dokumen perizinan dan menggunakan alat penangkapan ikan trawl," tutur Agus.
Kegiatan tersebut diduga melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.
"Selanjutnya, kapal dan seluruh awak kapal dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam Kepulauan Riau dan akan dilakukan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan," tambah Agus.
Penangkapan tersebut menambah jumlah kapal perikanan asing yang berhasil ditangkap KKP sejak Januari hingga Juni 2019 menjadi total 34 KIA, yang terdiri dari 15 kapal Vietnam, 15 kapal Malaysia, dan 4 kapal Filipina.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu Kapal Perikanan Asing (KIA) berbendera Malaysia pada Sabtu (15/6/2019) di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Selat Malaka.
"Penangkapan dilakukan oleh KP. Hiu 12 yang dinakhodai Capt. Novry Sangiang pada sekitar pukul 06.30 WIB terhadap KM. KHF 1786 dengan alat tangkap trawl yang merupakan alat penangkapan ikan yang dilarang Pemerintah Indonesia,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu pekan ini.
Kapal ikan Malaysia yang ditangkap ini dinakhodai oleh warga negara Thailand dengan Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak empat orang berkewarganegaraan Myanmar.
Selanjutnya, kapal dan seluruh awak kapal dibawa ke Pangkalan PSDKP Lampulo Aceh dan akan dilakukan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.
"Kapal tersebut melakukan penangkapan ikan di WPP-NRI tanpa dilengkapi dokumen perizinan dan menggunakan alat tangkap dilarang trawl," tambah Agus.
Kegiatan tersebut diduga melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.
Penangkapan tersebut menambah jumlah KIA yang berhasil ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak Januari hingga Juni 2019 menjadi total 33 KIA, yang terdiri dari 15 kapal Vietnam, 15 kapal Malaysia, dan tiga kapal Filipina. 

economic calendar


Live Economic Calendar Powered by Investing.com - The Leading Financial Portal

Most Viewed






TOP PERFORMANCE

ucapan lebaran

Site search