English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
STRIVE FOR SOLID FUTURES

Tuesday, July 7, 2020

Minim Sentimen, Wall Street Bergerak Datar Pada Perdagangan Selasa

Posted by PT KONTAK PERKASA FUTURES BALIKPAPAN On 6:06 PM No comments
KONTAK PERKASA FUTURES -  Futures saham AS datar di perdagangan semalam, mengikuti pelemahan dalam ekuitas di sesi sebelumnya.
Dikutip dari laman CNBC, Rabu (8/7/2020), Dow futures naik 40 poin, mengindikasikan kenaikan 0,16 persen. S&P 500 dan Nasdaq-100 juga ditetapkan untuk dibuka lebih tinggi, dengan kenaikan masing-masing 0,08 persen dan 0,12 persen.
Pada hari Selasa, Dow Jones Industrial Average turun 397 poin, atau 1,5 persen, memecah kemenangan beruntun dua hari. Dow jatuh oleh penurunan 4,8 persen saham Boeing. S&P 500 juga mencatatkan kerugian, tergelincir 1,1 persen, untuk memecah kemenangan beruntun selama lima hari.
Nasdaq Composite kehilangan 0,86 persen, setelah membukukan rekor tertinggi sepanjang hari ke-27 tahun ini di awal sesi pada hari Selasa. Indeks dipengaruhi pergerakan saham teknologi yang positif seperti Apple, Microsoft, Facebook dan Netflix, yang semuanya mencapai rekor tertinggi.
"Sementara kenaikan signifikan dalam saham teknologi membuat pasar tetap terapung kemarin, bahkan pasar kesayangan ini menyerah pada jam sore hari ini," Jim Paulsen, kepala strategi investasi di Leuthold Group, mengatakan kepada CNBC.
Saham yang bergantung pada pembukaan kembali ekonomi menyeret pasar yang lebih luas karena investor mencerna kebangkitan kasus coronavirus di AS. Lebih dari 2,93 juta kasus coronavirus telah dikonfirmasi di AS bersama dengan setidaknya 130.306 kematian, menurut Johns Hopkins University.
"Kekhawatiran tentang peningkatan jumlah kasus Covid A.S. terus mengguncang kepercayaan dalam membuka kembali upaya tentang negara," tambah Paulsen.
Sentimen meningkat ketika pemerintah AS memberi Novavax kontrak 1,6 miliar dolar kepada produsen obat untuk mengembangkan vaksin coronavirus, jumlah terbesar yang diberikan di bawah "Operation Warp Speed" Gedung Putih.

Monday, July 6, 2020

Harga Minyak Naik karena Pasokan Mengetat

Posted by PT KONTAK PERKASA FUTURES BALIKPAPAN On 6:55 PM No comments
PT KONTAK PERKASA - Harga minyak naik pada penutupan perdagangan Senin (Selasa pagi waktu Jakarta). Kenaikan harga minyak ini didukung oleh harapan pemulihan ekonomi di seluruh dunia meskipun terjadi lonjakan kasus corona di Amerika Serikat (AS) dan beberapa negara lain.
Mengutip CNBC, Selasa (7/7/2020), harga minyak mentah Brent naik 73 sen atau 1,7 persen menjadi USD 43,53 per barel. Sedangkan harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS naik 28 sen atau 0,7 persen menjadi USD 40,93 per barel.
"Pelaku pasar tampaknya mengabaikan lonjakan kasus Covid-19 di Amerika Serikat," tulis riset ING.
Data untuk beberapa kota di negara-negara bagian yang megalami kenaikan kasus covid-19 tidak menunjukkan penurunan yang signifikan dalam lalu lintas jalan minggu ke minggu. Artinya, permintaan akan minyak masih akan tetap tinggi sehingga mendorong harga minyak.
Sentimen pasar juga positif karena investor mengharapkan serangkaian perbaikan data ekonomi. Di China, ekonomi sedang pulih sementara pasar modalnya juga mulai bergairan, tulis China Securities Journal dalam tajuk rencana mereka.
Sementara OPEC dan produsen lain termasuk Rusia, yang secara kolektif dikenal sebagai OPEC +, telah sepakat untuk menurunkan produksi sebesar 9,7 juta barel per hari (bph) di bulan Juli.
"Sementara risiko di sisi permintaan mendorong harga minyak, disiplin yang baik pada kesepakatan OPEC + memberikan dukungan juga," kata analis Commerzbank, Eugen Weinberg.
Produsen minyak Arab Saudi Aramco menaikkan harga jual resmi Agustus (OSP) untuk minyak mentah light Arab.

Sunday, July 5, 2020

Pencairan Gaji ke-13 PNS Bisa Dipercepat?

Posted by PT KONTAK PERKASA FUTURES BALIKPAPAN On 7:29 PM No comments
PT KONTAK PERKASA FUTURES - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, TNI dan Polri tetap akan mendapatkan gaji ke-13 pada tahun ini. Proses pembayarannya diperkirakan akan dilakukan pada akhir kuartal IV tahun ini, atau sekitar November-Desember 2020.
Namun demikian, sejumlah pengamat meminta pemerintah untuk jangan menunda-nunda pencairan gaji ke-13, lantaran sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi pada krisis pandemi saat ini.
Lantas, apakah mungkin pembayaran gaji ke-13 PNS ini bisa dipercepat?
Saat dimintai jawaban atas pertanyaan tersebut, Yustinus Prastowo belum bisa menyampaikan keterangan lebih lanjut.
"Untuk hal ini Dirjen Anggaran yang akan menjelaskan," ujar Yustinus kepada Liputan6.com, Minggu (5/7/2020).
Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani juga belum memberikan jawaban seputar kepastian pemberian gaji ke-13 bagi PNS.
Sebelumnya, Yustinus Prastowo sempat membuka asa bahwa pencairan gaji ke-13 PNS akan dilaksanakan pada kuartal IV 2020. Menurut dia, pemberian stimulus tersebut dapat mendorong kenaikan angka konsumsi pasca masa krisis virus corona (Covid-19).
"Nanti harapannya kan ketika sudah agak turun Covid-19 ini, lalu justru bisa mendorong konsumsi kalau dikasih di kuartal IV," kata dia kepada Liputan6.com beberapa waktu lalu.
Yustinus mengatakan, pencairan gaji ke-13 sengaja tak dilakukan dalam waktu berdekatan dengan pemberian uang Tunjangan Hari Raya (THR). Hal tersebut dimaksudkan untuk mengontrol pemasukan bagi para abdi negara.
"Iya, supaya ini kan soal manajemen waktu. Biar tidak semua diajukan ke depan," jelas Yustinus.
Berdasarkan penjelasannya, kepastian pembayaran gaji ke-13 untuk PNS baru akan diputuskan pada Oktober 2020 melalui sebuah peraturan pemerintah (PP). Dengan begitu, diperkirakan proses pencairannya bakal dilakukan di penghujung kuartal IV tahun ini, atau sekitar November-Desember 2020.
"Kemungkinannya antara November-Desember, nanti kita lihat. Toh ini (pandemi corona) kan sangat dinamis," ujar Yustinus.
Kabar mengenai gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri, hingga saat ini belum ada kepastian kapan gaji tersebut akan cair.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan, pencairan gaji ke-13 masih dalam tahap pembahasan.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo memastikan, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap akan mendapat jatah gaji ke-13 pada tahun ini. Adapun proses pembayarannya akan dilakukan pada akhir kuartal IV tahun ini, atau sekitar November-Desember 2020.
Menanggapi hal itu, Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, mengatakan seharusnya pemerintah jangan menunda-nunda pencairan gaji ke-13 PNS tersebut, karena saat ini sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. 
“Saya kira ini kan sudah diputuskan di pemerintah dalam Perpres ada postur APBN di 2020, dan di postur APBN ini sudah masuk gaji ke-13, saya kira pemerintah tinggal menjalankan saja, ini begitu penting karena komitmen regulasi harus dipenuhi,” kata Tauhid kepada Liputan6.com, Jumat (3/7/2020).
Menurutnya, jika pencairan gaji ke-13 PNS itu mundur atau terlambat, maka pemerintah akan kehilangan momentum. Biasanya para PNS menerima gaji tersebut saat memasuki tahun ajaran baru, karena banyak kebutuhan lain yang diperlukan untuk biaya pendidikan anaknya atau lainnya terpaksa tersendat.
“Katakanlah Juni-Juli ini ketika tahun ajaran baru sangat diperlukan, ketika dia terlambat otomatis momentumnya hilang. Terutama PNS yang golongan rendah akan sangat sulit dalam melakukan kebiasaan untuk membayar pendidikan anak, dan sebagainya,” katanya.
Selain itu, kata Tauhid, gaji ke 13 ini sangat berguna dalam mendongkrak dan menjaga perputaran ekonomi.  Menurutnya saat ini adalah saat yang tepat untuk memberikan gaji ke-13 itu, karena Indonesia perlu meningkatkan konsumsi masyarakat di tengah pandemi covid-19 ini.
“Saya kira perlu cepat dilakukan jangan sampai menunggu, menurut saya harus ada prioritas jangan ditunda-tunda, karena ini penting untuk mereka dan juga untuk menggerakkan ekonomi. Kalau memang sudah diputuskan dalam Perpres ini tinggal dijalankan saja, meskipun saat ini ada program Pemulihan Ekonomi Nasional, tetap gaji ke-13 harus diberikan,” ungkapnya.
Padahal kata Tauhid, mengalokasikan gaji ke-13 ini lebih mudah dibandingkan mengalokasikan dana PEN, karena regulasi gaji ke-13 ini sudah masuk ke dalam postur APBN. Tinggal menentukan mana yang prioritas, karena dengan memberikan gaji ini bisa mendorong PEN juga secara tidak langsung.
“Jadi Gaji ke -13 yang rutin ini lebih mudah dialokasikan, karena dasar hukumnya jelas,  alokasi, dan sasarannya jelas, dan sistemnya sudah ada, kalau gaji pegawai tinggal di pembendaharaan negara dikirim ke rekening PNS masing-masing,” ujarnya.

BACA JUGA : 

Masuk New Normal, Sudah Waktunya Beli Reksa Dana Saham?

Thursday, July 2, 2020

Makin Mengkilap, Harga Emas Antam Melonjak Rp 13 Ribu per Gram

Posted by PT KONTAK PERKASA FUTURES BALIKPAPAN On 8:25 PM No comments
PT KONTAK PERKASA - Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak Rp 13.000 per gram atau menjadi Rp 928 ribu per gram pada perdagangan Jumat (3/7/2020). Sebelumnya, harga emas Antam dipatok Rp 915 ribu per gram.
Demikian pula harga buyback emas Antam naik Rp 13.000 menjadi Rp 825 ribu per gram. Harga buyback ini adalah jika Anda menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 825 ribu per gram.
Saat ini, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Hingga pukul 08.24 WIB, mayoritas ukuran emas Antam masih tersedia.
Untuk harga emas Antam bercorak batik dengan ukuran 10 gram ditetapkan Rp 9.260.000, sementara untuk ukuran 20 gram dijual Rp 18.310.000.
Harga emas Antam sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen).
BACA JUGA : Harga Emas Dunia Naik Tipis di Tengah Bertambahnya Pekerjaan di AS
* Pecahan 0,5 gram Rp 494.000
* Pecahan 1 gram Rp 928.000
* Pecahan 2 gram Rp 1.796.000
* Pecahan 3 gram Rp 2.669.000
* Pecahan 5 gram Rp 4.420.000
* Pecahan 10 gram Rp 8.775.000
* Pecahan 25 gram Rp 21.812.000
* Pecahan 50 gram Rp 43.545.000
* Pecahan 100 gram Rp 87.012.000
* Pecahan 250 gram Rp 217.265.000
* Pecahan 500 gram Rp 434.320.000
* Pecahan 1.000 gram Rp 868.600.000.

BACA JUGA : 

Harga Emas Dunia Naik Tipis di Tengah Bertambahnya Pekerjaan di AS

economic calendar


Live Economic Calendar Powered by Investing.com - The Leading Financial Portal

Most Viewed






TOP PERFORMANCE

ucapan lebaran

Site search