English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
STRIVE FOR SOLID FUTURES

Wednesday, July 31, 2019

Sri Mulyani Gelontorkan Rp 35,7 Triliun untuk Riset di 2019

Posted by PT KONTAK PERKASA FUTURES BALIKPAPAN On 12:07 AM No comments
KONTAK PERKASA FUTURES  - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tahun ini pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp 35,7 triliun untuk riset atau penelitian. Dana tersebut naik jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya sekitar Rp 24,9 triliun.
"Tahun 2019 alokasi anggaran riset kita Rp 35,7 triliun, naik jika dibandingkan dengan tahun 2017 sekitar Rp 24,9 triliun," ujar Sri Mulyani di Kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (31/7).
Sri Mulyani mengatakan, pengalokasian dana penelitian mayoritas berasal dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Sementara itu, peran swasta masih tergolong kecil yaitu sekitar 10 persen.
"Dalam konteks Indonesia dengan anggaran yang tadi, kita dihadapkan pada desain tata kelolanya. Riset itu sangat didominasi oleh pemerintah. 66 persen dari total belanja penelitian itu dari pemerintah. Swasta hanya 10 persen," jelasnya.
Menurut Sri Mulyani, pelibatan swasta dalam mengadakan lebih banyak riset sudah dimunculkan sejak 10 tahun lalu dengan pemberian insentif. Namun, insentif ini masih banyak dikeluhkan karena pengurusan yang dianggap cukup ribet.
"Swasta bilang, prosesnya rese. Terlalu banyak rambu-rambunya. Akhirnya 10 tahun terakhir tidak terlalu berdampak. Walaupun sudah dimunculkan semenjak lebih dari 10 tahun yang lalu, itu tidak menimbulkan dampak. Sangat kecil swasta yang menganggap berharga untuk melakukan riset karena itu bisa dikurangkan dari pajaknya," jelasnya.
Untuk menggaet lebih banyak peran dari swasta, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun menyiapkan berbagai insentif berupa diskon pajak. Salah satu yang dipangkas adalah cara pemberian insentif yang disesuaikan dengan besaran investasi yang ditanamkan oleh investor.
"Sehingga sekarang berdasarkan PP 45 2019 yang tadi disebutkan, sekarang kamu boleh double deduction bahkan bahkan bisa triple deduction untuk masalah riset Inovasi dan bahkan kita memberikan insentif untuk pelatihan vokasi," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com

0 komentar :

Post a Comment

economic calendar


Live Economic Calendar Powered by Investing.com - The Leading Financial Portal

Most Viewed






TOP PERFORMANCE

ucapan lebaran

Site search